Jumat, 25 Mei 2012

Geostrategi


GEOSTRATEGI
Pengertian Geostrategi
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan suatu negara strategi merupakan cara negara untuk menggunakan segala kemampuan SDM dan SDA, dalam mewujudkan cita-cita atau tujuan kehidupan bernegara sebagai bangsa yang bermartabat.

Secara cermat kondisi geografi Indonesia terletak pada posisi silang. Maknanya bahwa secara geografis Indonesia terletak pada persilangan dan berbagai aspek kehidupan yang secara objektif menjadi pertimbangan mendasar, yaitu:
a)      Ditinjau dari geografi, Indonesia terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia) dan 2 samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik)
b)      Ditinjau dari demografi, Indonesia terletak antara daerah yang berpenduduk tipis di selatan (Australia) dan yang berpenduduk padat (RRC, Jepang, dan India) di belahan utara.
c)      Ditinjau dari ideologi, Indonesia terletak di antara negara yang menganut paham liberalisme di belahan selatan dan komunis di belahan utara.
d)     Ditinjau dari segi politik, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem demokrasi liberal di selatan dan sistem diktatur proletariat yang berada di belahan utara.
e)      Ditinjau dari segi ekonomi, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem ekonomi kapitalis di belahan selatan dan system ekonomi terpusat(sosialis) di belahan utara.
f)       Ditinjau dari segi social, Indonesia terletak antara negara yang menganut individualism yang berpaham liberalisme di selatan dan sosialisme/komunisme di utara.
g)      Ditinjau dari budaya Indonesia terletak antara negara yang menganut kebudayaan Barat di belahan selatan dan kebudayaan bangsa Timur yang berada di belahan utara.
h)      Ditinjau dari pertahanan keamanan (Hankam), Indonesia terletak di antara negara yang menganut sistem Hankam continental di belahan utara dan sistem pertahanan maritim yang umumnya dijadikan sebagai landasan Hankam di belahan selatan barat dan timur. 

Geostrategi adalah suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
 Dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah alinea III tentang pernyataan proklamasi,…."Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdsasan kehidupan bangsa.." pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamental geostrategi Indonesia.
Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan, Sumpah Pemuda sampai proklamasi, dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.
2. Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan lautannya.
5. Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita yang tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia Pancasila.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Rumusan Ketahanan Nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah: Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan tuntuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
1)      Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya
2)      Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan, dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
3)      Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea of change).
Berdasarkan konsep pengertiannya yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan Negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai gangguan.
Hakikat Ketahanan Nasional
Kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Ketahanan Nasional tergantung pada kemampuan bagus dan seluruh warga Negara dalam membina dan mengembangkan aspek alamiah serta aspek social. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat di wilayah nasional, baik secara fisik maupun social serta memiliki hubungan erat antara gatra (unsur ) di dalamnya secara komprehensif – integral. Kelemahan salah satu unsur akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain. Demikian pula sebaliknya, sehingga dapat mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan nasional berinteraksi positif dengan segenap unsur kehidupan nasional.
Tujuan Ketahanan Nasional
Geostrategi/ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri.
Aspek geostrategi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan Nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem(tata)kehidupan Nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap tiap aspek, terutama aspek aspek dinamis,di dalam tata kehidupan relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, di perlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melauli analisis mendalam oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau masyarakat,dan antara manusia dan lingkungan.
            Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan,yaitu:
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.
2.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideologi, aspek politik, aspek sosial budaya dan aspek geostrategi.

Pengaruh Aspek Geostrategi
A. Pokok-pokok Pengetahuan Geostrategi
Geostrategi di Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia Dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bagsa dan kesatuan negara Republik Indonesia. Geostrategi Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kesehatan sosial secara terintegrasi terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dan Republik Indonesia dengan TNI, dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan geostrategi diartikan sebagi kondisi dinamik kehidupan geostrategi bangsa Indonesia yang mengandung keuletan. Ketangguhan dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi  segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan geostrategi tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan dan kemanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya , serta mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala bentuk ancaman.
Analog dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan geostrategi pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara . ini merupakan perjuangan rakyat semesta , dimana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik , ekonomi , sosial budaya , militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin dan terintegrasi dan terkoordinasi untuk menjamin penyelenggaraan  sistem keamanan nasional ( dahulu Shisanrkamata ) dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang ditandai sebagai berikut
a.     Pandangan Bangsa Indonesia tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk selalu mengutamakan cara-cara damai dalam setiap pertikaian nasional maupun Internasional. Walaupun cinta damai, namun bangsa Indonesia cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b.     Penyelenggaraan Geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara, bangsa Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional, dan tercapainya tujuan nasional.
c.         Geostrategi Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dan kerelaan berjuang serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal menyerah. Upaya geostrategi negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Geostrategi Negara Republik Indonesia.
d.      Geostrategi Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas (Sisgeostrategirata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam geostrategi negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan geostrategi negara yang menyeimbangkan dan menyerasikan kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.
e.       Segenap kekuatan dan kemampuan geostrategi rakyat semesta diorganisasikan dalam suatu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

B. Postur Kekuatan Geostrategi
Postur kekuatan Geostrategi mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Geostrategi, yaitu pendekatan ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan. Pertahanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dapat ikut dilibatkan untuk menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan Kekuatan Geostrategi
Konsepsi Geostrategi perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara di mana Geostrategi mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat, termasuk pulau-pulau besar dan kecil. Disamping itu, kekuatan Geostrategi perlu mengantisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan Iptek militer yang telah menghasilka daya gempur yang tinggi dan jarak jangkauannya jauh.
Hakikat Ancaman
Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi pembangunan kekuatan Geostrategi. Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan Geostrategi menjadi kurang efektif dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak mampu untuk melakukan perang konvensional. Perumusan hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek. Kedaulatan Republik Indonesia yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut menempatkan laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena keduanya merupakan initial point untuk memasuki kedaulatan RI di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena Indonesia merupakan negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan Geostrategi masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antar unsur-unsur utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU serta unsur utama kemanan, yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan Iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur, termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Gejolak Dalam Negeri
Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa mendatang, tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan Geostrategi dan komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permaslahan dalam negeri. Untuk itu ancaman yang pling realistik adalah adanya link-up antara kekuatan dalam negeri dan kekuatan luar negeri.
Geopolitik ke arah Geoekonomi
Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman yang serius dari luar negeri. Namun bila dikaji secara mendalam, pergeseran tersebut justru dapat menimbukan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan RI. Sebelum melakukan tindakan agresi, pihak asing yang berkepentingan  terhadap Indonesia akan menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional. Kemajuan Iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia internasional sedang mengalami unbalance of power.

Perkembangan Lingkungan Strategis
Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibata negara super power. Dalam menyikapi dinamika perkembangan seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan Geostrategi yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan: pertama, kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan nasional; kedua, upaya pertahanan darat laut dan udara; ketiga, pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua aspek kehidupan nasional; keempat, pembinaan potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk meningkatkan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan Postur Kekuatan Geostrategi
Perwujudan postur kekuatan Geostrategi yang memiliki daya bendung dan daya tangkal yang tinggi dalam menghadapi kemungkinan ancaman dari luar membutuhkan anggaran yang sangat besar. Di sisi lai, kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan Geostrategi melalui pendekatan misi, yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan susunan kekuatan Geostrategineg ini meliputi: pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Ratih yang fungsinya adalah sebagai Wanra; kedua, perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra, dan Linmas; ketiga, komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan pada Aspek Geostrategi
a.       Geostrategi harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sisgeostrategirata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dalam kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.      Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara merupakan suatu kehormatan demi maartabat bangsa dan negara. Karena itu, Geostrategi harus diselenggarakan dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan diri.
c.       Pembangunan kekuatan dan kemampuan geostrategi dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d.      Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin ke segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e.       Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan geostrategi sedapay mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri. Pengadaan dari luar negeri dilakukan karena industri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Karena itu, industri dalam negeri harus ditingkatkan kemampuannya.
f.       Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan geostrategi harus diselenggarakan oleh manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela burjuang, dan berkorban demin kpentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g.      Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Dalam keadaan damai, TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesioanal, efektif, efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam waqdah Siskamnas (Sisgeostrategirata) yang strateginya adalah penangkalan.
h.      Sebagai kekuatan inti Kantibmas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan penciptaan ketertiban masyarakat.
i.        Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
Dengan demikian, Ketahanan Geostrategi yang diingnkan adalah kondisi daya tagkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Geostrategi Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstisusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamn identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik dan Strategi Nasional  (Polstranas).











DAFTAR PUSTAKA
Wahidin, Samsul. 2010. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.










SOAL
1.      Sebagai landasan fundamental geostrategi indonesia dinyatakan dalam UUD 1945 pada alenia ke ….
a.       I                             d. IV
b.      II                           e. I dan III
c.       III
2.       Suatu usaha secara terus menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional disebut ….
a.       Kegigihan                                      d. Hambatan
b.      Keuletan                                        e. Ancaman
c.       Ketangguhan
3.       Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang mencakup aspek, kecuali ….
a.       Ideologi                                         d.   Ekonomi
b.      Politik                                            e.   Sosial Budaya
c.       Biologi
4.      Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yang termasuk aspek yang berkaitan dengan alam adalah ....
a.       Ideologi
b.      Geostrategi
c.       Geografi
d.      Politik
e.       Sosial budaya
5.      Konsep Geostrategi perlu mengacu pada konsep ….
a.       Ideologi Nasional                                      d.  Kemajuan IPTEK
b.      Keamanan Seluruh Rakyat                       e.  Keamanan Nasional
c.       Wawasan Nusantara
6.      Berikut adalah pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Geostrategi adalah, kecuali ....
a.       Ancaman
b.      Misi
c.       Kewilayahan
d.      Politik
e.       Agama
7.      Berikut ini merupakan alasan munculnya campur tangan asing di era globalisasi dan di masa mendatang, kecuali ....
a.       Politik                                            d.  Menegakkan Nilai-Nilai HAM
b.      Demokrasi                                     e.  Lingkungan Hidup
c.       Penegakan Hukum
8.      Pedoman TNI sebagai tentara rakyat, tentara perjuangan, dan tentara nasional adalah ....
a.       UUD 1945                                                            d. Dekrit Presiden
b.      Pancasila                                                   e. Sapta Marga
c.       Kitab suci
9.      Perwujudan ketahanan nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan tersebut disebut ….
a.       Politik dan Budaya Internasional
b.      Politik dan Strategi Nasional
c.       Budaya dan Strategi Nasional
d.      Politik dan Ekonomi Nasional
e.       Strategi dan Hukum Nasional
10.   Geostrategi didasarkan pada konsepsi ….
a.       Region (wilayah)                                       d. Afchipellago (kepulauan)
b.      Ekologi (lingkungan)                                e. Demografi (kependudukan)
c.       Space (ruang)
Kunci Jawaban
1.      C                     3. C                 5. C                 7. A                 9. B
2.      B                     4. C                 6. E                  8. E                  10. D