GEOSTRATEGI
Pengertian Geostrategi
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha
dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara strategi merupakan cara negara untuk menggunakan segala kemampuan
SDM dan SDA, dalam mewujudkan cita-cita atau tujuan kehidupan bernegara sebagai
bangsa yang bermartabat.
Secara
cermat kondisi geografi Indonesia terletak pada posisi silang. Maknanya bahwa
secara geografis Indonesia terletak pada persilangan dan berbagai aspek
kehidupan yang secara objektif menjadi pertimbangan mendasar, yaitu:
a) Ditinjau
dari geografi, Indonesia terletak di antara 2 benua (Asia dan Australia) dan 2
samudra (Samudra Hindia dan Samudra Pasifik)
b) Ditinjau
dari demografi, Indonesia terletak antara daerah yang berpenduduk tipis di
selatan (Australia) dan yang berpenduduk padat (RRC, Jepang, dan India) di
belahan utara.
c) Ditinjau
dari ideologi, Indonesia terletak di antara negara yang menganut paham
liberalisme di belahan selatan dan komunis di belahan utara.
d) Ditinjau
dari segi politik, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem
demokrasi liberal di selatan dan sistem diktatur proletariat yang berada di
belahan utara.
e) Ditinjau
dari segi ekonomi, Indonesia terletak antara negara yang menganut sistem
ekonomi kapitalis di belahan selatan dan system ekonomi terpusat(sosialis) di
belahan utara.
f) Ditinjau
dari segi social, Indonesia terletak antara negara yang menganut individualism
yang berpaham liberalisme di selatan dan sosialisme/komunisme di utara.
g) Ditinjau
dari budaya Indonesia terletak antara negara yang menganut kebudayaan Barat di
belahan selatan dan kebudayaan bangsa Timur yang berada di belahan utara.
h) Ditinjau
dari pertahanan keamanan (Hankam), Indonesia terletak di antara negara yang
menganut sistem Hankam continental di belahan utara dan sistem pertahanan
maritim yang umumnya dijadikan sebagai landasan Hankam di belahan selatan barat
dan timur.
Geostrategi adalah suatu strategi dalam
memanfaatkan kondisi lingkungan didalam upaya mewujudkan cita-cita proklamasi
dan tujuan nasional. Dan geostrategi Indonesia adalah merupakan strategi dalam memanfaatkan
konstelasi geografi negara Indonesia untuk menentukan kebijakan, tujuan, dan
sarana-sarana dalam mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia. Geostrategi
Indonesia memberi arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan dalam
rangka mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Bagi bangsa
Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional.
Dalam Pembukaan UUD 1945 dijelaskan setelah
alinea III tentang pernyataan proklamasi,…."Kemudian daripada itu untuk
membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum mencerdsasan kehidupan bangsa.." pernyataan dalam Pembukaan UUD
1945 tersebut sebagai landasan fundamental geostrategi Indonesia.
Berkembangnya
geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa
Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama
bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.
Oleh karena itu, prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu
proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan, Sumpah Pemuda sampai
proklamasi, dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.
2.
Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah
yang sama dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan
dan kebahagiaan bersama.
3.
Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan
secara bersama-sama membentuk kebudayaan nasional Indonesia.
4.
Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam di segenap
wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan lautannya.
5.
Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita yang
tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia Pancasila.
Maka
geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan
mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia,
mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah
negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan
Nasional.
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Rumusan Ketahanan Nasional sebagai dasar penerapan
harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta
memahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah: Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Tannas berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan tuntuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah
kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut
sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi,
keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan
kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi
yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan
konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia.
Secara
konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
1) Kekuatan
apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga mampu mempertahankan
kelangsungan hidupnya
2) Kekuatan
apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan,
hambatan, dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
3) Ketahanan
atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular)
dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan
( the stability idea of change).
Berdasarkan
konsep pengertiannya yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang
membuat suatu bangsa dan Negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya ketahanan harus disertai
dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus menerus secara giat dan
berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai
tujuan dan cita-cita nasional. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang
bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah
atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal
maupun politis. Adapun hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau
bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri.
Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat disebut sebagai gangguan.
Hakikat Ketahanan
Nasional
Kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk
dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara.
Ketahanan Nasional tergantung pada kemampuan bagus dan seluruh warga Negara
dalam membina dan mengembangkan aspek alamiah serta aspek social. Ketahanan
nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat di wilayah
nasional, baik secara fisik maupun social serta memiliki hubungan erat antara
gatra (unsur ) di dalamnya secara komprehensif – integral. Kelemahan salah satu
unsur akan mengakibatkan kelemahan bidang yang lain. Demikian pula sebaliknya,
sehingga dapat mempengaruhi kondisi secara keseluruhan. Ketahanan nasional
berinteraksi positif dengan segenap unsur kehidupan nasional.
Tujuan Ketahanan Nasional
Geostrategi/ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan
diri.
Aspek
geostrategi terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi
kehidupan Nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari
kondisi sistem(tata)kehidupan Nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap tiap aspek, terutama aspek aspek dinamis,di dalam tata kehidupan relatif
berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit di pantau dalam rangka
pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, di perlukan
penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan
tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melauli analisis
mendalam oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan, manusia dan manusia atau
masyarakat,dan antara manusia dan lingkungan.
Dari
pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan,yaitu:
1.
Aspek yang
berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan
dan aspek sumber kekayaan alam.
2.
Aspek yang
berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek ideologi, aspek politik,
aspek sosial budaya dan aspek geostrategi.
Pengaruh Aspek Geostrategi
A. Pokok-pokok Pengetahuan Geostrategi
Geostrategi di Indonesia adalah kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia Dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup bagsa dan kesatuan negara Republik Indonesia. Geostrategi
Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan, dan
menggerakkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat di seluruh
bidang kesehatan sosial secara terintegrasi terkoordinasi. Penyelenggaraan
pertahan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama
pemerintah dan Republik Indonesia dengan TNI, dan Polri sebagai intinya.
Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka
mewujudkan ketahanan Nasional Indonesia.
Ketahanan geostrategi diartikan sebagi kondisi dinamik
kehidupan geostrategi bangsa Indonesia yang mengandung keuletan. Ketangguhan
dan kemampuan dalam mengembangkan menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang
dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Wujud ketahanan geostrategi tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat.
Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa dalam memelihara stabilitas pertahanan
dan kemanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya , serta
mempertahankan kedaulatan negara dan menagkal segala bentuk ancaman.
Analog dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan
geostrategi pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam
mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara . ini merupakan perjuangan
rakyat semesta , dimana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik ,
ekonomi , sosial budaya , militer dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara
terpimpin dan terintegrasi dan terkoordinasi untuk menjamin penyelenggaraan sistem keamanan nasional ( dahulu
Shisanrkamata ) dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang
ditandai sebagai berikut
a. Pandangan Bangsa
Indonesia tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin
bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya
sengketa bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk selalu
mengutamakan cara-cara damai dalam setiap pertikaian nasional maupun
Internasional. Walaupun cinta damai, namun bangsa Indonesia cinta kemerdekaan
dan kedaulatan. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang
terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila,
kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan
Geostrategi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dilandasi oleh landasan idiil
Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara,
bangsa Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional, dan
tercapainya tujuan nasional.
c. Geostrategi
Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan
kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha
pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
dan kerelaan berjuang serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal
menyerah. Upaya geostrategi negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan
nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin
Geostrategi Negara Republik Indonesia.
d. Geostrategi Negara
Republik Indonesia diselenggarakan dengan Siskamnas (Sisgeostrategirata). Hal
ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional
dalam geostrategi negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk
mewujudkan kekuatan dan kemampuan geostrategi negara yang menyeimbangkan dan
menyerasikan kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.
e. Segenap
kekuatan dan kemampuan geostrategi rakyat semesta diorganisasikan dalam suatu
wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian
Republik Indonesia (Polri). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia
(APRI) yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan
tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara kesatuan
Republik Indonesia.
B. Postur Kekuatan Geostrategi
Postur kekuatan Geostrategi mencakup struktur
kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang
digunakan untuk membangun postur kekuatan Geostrategi, yaitu pendekatan
ancaman, misi, kewilayahan, dan politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian
tugas dan fungsi yang jelas antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri dan menjadi
tanggung jawab TNI. Keamanan difokuskan untuk menghadapi ancaman dari dalam
negeri dan menjadi tanggung jawab POLRI. TNI dapat ikut dilibatkan untuk
menangani masalah keamanan apabila diminta atau POLRI sudah tidak mampu lagi
karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
Pembangunan
Kekuatan Geostrategi
Konsepsi Geostrategi perlu mengacu pada konsep Wawasan
Nusantara di mana Geostrategi mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah
kedaulatan negara kesatuan RI yang meliputi wilayah laut, udara, dan darat,
termasuk pulau-pulau besar dan kecil. Disamping itu, kekuatan Geostrategi perlu
mengantisipasi prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya perkembangan
Iptek militer yang telah menghasilka daya gempur yang tinggi dan jarak
jangkauannya jauh.
Hakikat
Ancaman
Rumusan ini akan mempengaruhi kebijaksanaan dan
strategi pembangunan kekuatan Geostrategi. Kekeliruan dalam merumuskan hakikat
ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan Geostrategi menjadi kurang efektif
dalam menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak mampu untuk
melakukan perang konvensional. Perumusan hakikat ancaman juga perlu
mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek. Kedaulatan
Republik Indonesia yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut menempatkan
laut dan udara di atasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan
terancam karena keduanya merupakan initial
point untuk memasuki kedaulatan RI di darat. Ancaman dari luar senantiasa
akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena Indonesia merupakan
negara kepulauan. Dengan demikian pembangunan postur kekuatan Geostrategi masa
depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang
antar unsur-unsur utama kekuatan pertahanan, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU
serta unsur utama kemanan, yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan Iptek membawa
implikasi meningkatnya kemampuan tempur, termasuk daya hancur dan jarak
jangkau. Dengan demikian ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah
serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki
kepentingan terhadap Indonesia.
Gejolak
Dalam Negeri
Di dalam era globalisasi saat ini dan di masa
mendatang, tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan
alasan menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan
hidup dibalik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini kemungkinan
besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan Geostrategi dan komponen
bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permaslahan dalam negeri. Untuk itu
ancaman yang pling realistik adalah adanya link-up
antara kekuatan dalam negeri dan kekuatan luar negeri.
Geopolitik
ke arah Geoekonomi
Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya
diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah
tidak akan menimbulkan ancaman yang serius dari luar negeri. Namun bila dikaji
secara mendalam, pergeseran tersebut justru dapat menimbukan ancaman yang
sangat membahayakan integritas bangsa dan negara kesatuan RI. Sebelum melakukan
tindakan agresi, pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia akan menggunakan wahana
diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional. Kemajuan
Iptek informasi sangat memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia
internasional sedang mengalami unbalance
of power.
Perkembangan
Lingkungan Strategis
Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran
geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan
nasionalnya masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan eskalasi
konflik regional dan konflik dalam negeri yang mendorong keterlibata negara super power. Dalam menyikapi dinamika
perkembangan seperti ini, kita perlu membangun postur kekuatan Geostrategi yang
memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan: pertama, kegiatan intel strategis dalam semua aspek kehidupan
nasional; kedua, upaya pertahanan
darat laut dan udara; ketiga,
pemeliharaan dan penegakan keamanan dalam negeri secara berlanjut dalam semua
aspek kehidupan nasional; keempat, pembinaan
potensi dan kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk
meningkatkan Tannas secara menyeluruh dan berlanjut.
Mewujudkan
Postur Kekuatan Geostrategi
Perwujudan postur kekuatan Geostrategi yang memiliki
daya bendung dan daya tangkal yang tinggi dalam menghadapi kemungkinan ancaman
dari luar membutuhkan anggaran yang sangat besar. Di sisi lai, kita dihadapkan
kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu pada negara-negara lain yang
membangun kekuatan Geostrategi melalui pendekatan misi, yaitu hanya untuk
melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan. Pengembangan konsep dengan
susunan kekuatan Geostrategineg ini meliputi: pertama, perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang
merupakan kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan
cadangan serta bala potensial, yaitu Polri dan Ratih yang fungsinya adalah
sebagai Wanra; kedua, perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra,
Kamra, dan Linmas; ketiga, komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai bidang profesi
masing-masing dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana, dan
prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana
lainnya.
Ketahanan
pada Aspek Geostrategi
a.
Geostrategi
harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang berisi
ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas
(Sisgeostrategirata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dalam
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b.
Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara merupakan suatu kehormatan
demi maartabat bangsa dan negara. Karena itu, Geostrategi harus diselenggarakan
dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan diri.
c.
Pembangunan
kekuatan dan kemampuan geostrategi dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan
stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
d.
Potensi nasional
dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala
ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan
lahir dan batin ke segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e.
Perlengkapan dan
peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan geostrategi
sedapay mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri. Pengadaan dari luar
negeri dilakukan karena industri dalam negeri masih terbatas kemampuannya.
Karena itu, industri dalam negeri harus ditingkatkan kemampuannya.
f.
Pembangunan dan
penggunaan kekuatan dan kemampuan geostrategi harus diselenggarakan oleh manusia
yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna
nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup
bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap,
tangguh, bertanggung jawab, rela burjuang, dan berkorban demin kpentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan golongan dan pribadi.
g.
Sebagai tentara
rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga
yang merupakan penjabaran Pancasila. Dalam keadaan damai, TNI dikembangkan
dengan kekuatan kecil, profesioanal, efektif, efisien, dan modern bersama
segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam waqdah Siskamnas
(Sisgeostrategirata) yang strateginya adalah penangkalan.
h.
Sebagai kekuatan
inti Kantibmas, Polri berpedoman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan
dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum,
pemeliharaan keamanan, dan penciptaan ketertiban masyarakat.
i.
Kesadaran dan
ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
Dengan demikian, Ketahanan Geostrategi yang diingnkan
adalah kondisi daya tagkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara
seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Geostrategi
Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek
kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstisusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Untuk
mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1. Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk Perjuangan Non Fisik yang disertai keuletan dan
ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamn identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli akan
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia dapat
mengeliminir pengaruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki
semangat perjuangan bangsa, serta dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional
memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi Nasional (Polstranas).
DAFTAR PUSTAKA
Wahidin, Samsul. 2010. Pokok-Pokok Pendidikan Kewarganegaraan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
SOAL
1.
Sebagai
landasan fundamental geostrategi indonesia dinyatakan dalam UUD 1945 pada
alenia ke ….
a.
I d. IV
b.
II e. I dan III
c.
III
2. Suatu
usaha secara terus menerus secara giat dan berkemauan keras menggunakan segala
kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional disebut ….
a.
Kegigihan d. Hambatan
b.
Keuletan e.
Ancaman
c.
Ketangguhan
3. Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
Ketahanan Nasional yang mencakup aspek, kecuali ….
a.
Ideologi d. Ekonomi
b.
Politik e. Sosial Budaya
c.
Biologi
4.
Konsepsi
ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung
kehidupan, yang termasuk aspek yang berkaitan dengan alam adalah ....
a.
Ideologi
b.
Geostrategi
c.
Geografi
d.
Politik
e.
Sosial
budaya
5.
Konsep
Geostrategi perlu mengacu pada konsep ….
a.
Ideologi
Nasional d. Kemajuan IPTEK
b.
Keamanan
Seluruh Rakyat e. Keamanan Nasional
c.
Wawasan
Nusantara
6.
Berikut adalah pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan Geostrategi adalah, kecuali ....
a.
Ancaman
b.
Misi
c.
Kewilayahan
d.
Politik
e.
Agama
7.
Berikut
ini merupakan alasan munculnya campur tangan asing di era globalisasi dan di
masa mendatang, kecuali ....
a.
Politik
d. Menegakkan Nilai-Nilai HAM
b.
Demokrasi e. Lingkungan Hidup
c.
Penegakan
Hukum
8.
Pedoman
TNI sebagai tentara rakyat, tentara perjuangan, dan tentara nasional adalah ....
a.
UUD
1945 d.
Dekrit Presiden
b. Pancasila e.
Sapta Marga
c. Kitab suci
9. Perwujudan ketahanan nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan tersebut disebut
….
a.
Politik
dan Budaya Internasional
b.
Politik
dan Strategi Nasional
c.
Budaya
dan Strategi Nasional
d.
Politik
dan Ekonomi Nasional
e.
Strategi
dan Hukum Nasional
10. Geostrategi didasarkan
pada konsepsi ….
a. Region
(wilayah) d.
Afchipellago (kepulauan)
b. Ekologi
(lingkungan) e.
Demografi (kependudukan)
c. Space
(ruang)
Kunci Jawaban
1. C 3.
C 5. C 7. A 9. B
2. B 4.
C 6. E 8. E 10. D